Jakarta
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
menyiapkan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah berakhir masa
berlakunya untuk mendukung pembangunan rumah susun bagi masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR). Lahan yang tersebar di berbagai kota itu akan
dioptimalkan untuk mendukung program Tiga Juta Rumah yang menjadi salah satu
program prioritas Presiden Prabowo Subianto.“Sekarang kami sedang memverifikasi
HGB yang sudah habis masa berlakunya di daerah perkotaan. Ada di 15 provinsi,
sekitar 120 titik, yang menurut hemat kami sangat bisa dipakai untuk
pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Rata-rata di ibu
kota provinsi atau pinggiran ibu kota provinsi seperti Tangerang,” ujar Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron
Wahid, usai rapat koordinasi bersama Menteri Maruarar Sirait, di Kantor
Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Senin (14/07/2026).
Luasan
lahan yang tengah diverifikasi mencapai 603 hektare. Berdasarkan valuasi
menggunakan Zona Nilai Tanah (ZNT), total nilai lahan tersebut diperkirakan
sekitar Rp21,5 triliun. Setelah haknya berakhir dan tidak diperpanjang, lahan
akan ditata kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum
dimanfaatkan untuk pembangunan hunian vertikal bagi masyarakat. “HGB-nya sudah
habis, tidak kita perpanjang. Nanti akan masuk ke rezim penataan kembali sesuai
PP Nomor 18 Tahun 2021. Setelah itu akan kita serahkan kepada Bank Tanah untuk
diterbitkan Hak Pengelolaan (HPL) sehingga dapat dimanfaatkan bagi pembangunan
rumah susun,” jelas Menteri Nusron.
Lahan
yang telah ditata kembali nantinya akan diserahkan kepada Bank Tanah untuk
selanjutnya dimanfaatkan melalui berbagai skema pembangunan, seperti kerja sama
dengan pengembang, dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),
maupun melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dengan begitu,
penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat berjalan lebih
cepat.Selain menyiapkan lahan eks HGB, Kementerian ATR/BPN juga tengah
mengidentifikasi dan menyiapkan lahan untuk pembangunan kawasan kota satelit di
sejumlah daerah. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo
Subianto dalam membangun pusat-pusat permukiman baru untuk mengurangi backlog
perumahan. Lokasi yang tengah dipersiapkan berada di Provinsi Sumatera Utara,
Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,
Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. Sementara itu, usulan lokasi Kalimantan
Timur, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat masih dalam proses
verifikasi. (JM/YZ)

0 Komentar